Pasangkayu – Mewakili Dandim 1427/Pasangkayu, Dan Unit Dim 1427, Letda Inf Baso Etong, hadiri rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemkab Pasangkayu terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pasangkayu, Hj. Alwiaty, SE, juga dihadiri Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, SH, serta unsur Forkopimda dan Kepala OPD, Jum’at (07/07/23).
Usai sambutan dari Bupati, Ketua DPRD serta aspirasi maupun koreksi dari beberapa Fraksi. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Ketua - ketua Fraksi, Sekretaris Daerah dan Sekretaris Dewan (Sekwan).
Ditemui usai kegiatan, Letda Inf Baso Etong, mengatakan bahwa pihaknya sebagai mitra pemerintah siap mendukung dan membantu upaya Pemkab Pasangkayu terhadap pelaksanaan program yang tercantum pada APBD, sebagai wujud bersama memajukan daerah serta mensejahterakan masyarakat.
Baca juga:
Kasad: Jangan Ragu Bertindak Tegas
|
“Tentunya TNI-Polri akan terus mengawal sekaligus membantu Pemkab dalam upaya pemulihan perekonomian daerah, ” tandasnya.