Wujud Sinergitas, Danrem 142/Tatag Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemprov Sulbar dengan Kejati Sulbar

    Wujud Sinergitas, Danrem 142/Tatag Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemprov Sulbar dengan Kejati Sulbar

    Mamuju - Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Hartono, S.I.P., M.M menghadiri acara  penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat  bertempat di Gedung Graha Sandeq, Kab. Mamuju Prov. Sulawesi Barat. Jumat (1/11/2024).

    Penjabat Gubernur Sulbar Dr. Bahtiar Baharuddin, M.Si bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulbar Andi Darmawangsa, S.H., M.H melakukan penandatangan Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara tahun 2024-2025 yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemprov Sulbar dan Kejati Sulbar dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. 

    Hadir dalam acara ini, selain Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Hartono, juga jajaran Forkopimda Sulbar, pejabat tinggi Kejati Sulbar, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Sulbar serta tamu undangan lainnya.

    Acara ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah antara seluruh peserta yang hadir, menandai komitmen yang kuat untuk melanjutkan kerjasama yang produktif dalam penegakan hukum dan pelayanan publik di Sulawesi Barat.

    mamuju
    M Ali Akbar

    M Ali Akbar

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Kodim Mamuju Bersama Warga Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Pembinaan Keluarga Besar TNI 2024: Korem...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Bimbingan Teknis Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani di Lampung, Tingkatkan Pemahaman Digital dan Pendanaan Usaha
    Dukungan Moril dan Teknis, Babinsa Kodim 1401/Majene Dorong Semangat Petani

    Ikuti Kami